Kamis, 31 Mei 2012

WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA
   Pendidikan Kewarganegaraan


DISUSUN OLEH : LISNA RISNAWATY SIREGAR
KELAS : 2EA21
NPM : 14210050


PROGRAM STUDI FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN


UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI 2012





I.Kata Pengantar
         
          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt. Atas petunjuknya saya dapat menyusun makalah ini untuk kepentingan saya sebagai tugas softskill dan kepentingan pembaca sekalian sebagai acuan dan pedoman pemikiran sebagai warga negara yang berdaulat.
          Makalah ini berdasarkan buku-buku yang diambil dari beberapa penerbit yang menampilkan materi-materi Pendidikan Kewarganegaraan yang disajikan agar mudah dipahami dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Didalamnya menerangkan dasar dan guna serta fungsi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam ilmu pengetahuan.
          Saya menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam makalah ini baik isi, penampilan dan penyajian. Oleh karena itu, saya sangat berharap kritik dan saran membangun dari para pembaca serta dosen dan akan saya terima dengan baik hati guna penyempurnaan pada tugas makalah berikutnya
          Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email : llisna_siregar@yahoo.co.id

                                                                                                                   Salam penulis


                                                                                                  
 Lisna Risnawaty Siregar




            II.DAFTAR  ISI

I. KATA PENGANTAR…………………………………………………………………2

II. DAFTAR ISI………………………………………………………………………….3

A. LATAR BELAKANG  WAWASAN NUSANTARA……………….…............... …4

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL…………………….………………………………………………………5-7

C. WAWASAN  NASIONAL INDONESIA ………………………………………….7-9

D. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA…….……………… ………………9-10

E. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA……………………………………………………………………….…10-11

F. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA…………………………………………..11

G.  AZAS WAWASAN NUSANTARA………………………………………………..11-13

H. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA………………………………………14-15

I. IMPLEMENTASI WAWASAN  NUSANTARA…………………………………..15

J. KESIMPULAN……………………………………………………………………….15-16

III. REFERENSI…………………………………………………………………………16


                                   

Bab II

WAWASAN NUSANTARA

                                                  
A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN 
Pemahaman tentang wawasan nusantara sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Pengetahuan ini sangat diperlukan dan ditanamkan sejak dini agar penduduk dapat mengetahui sepenuhnya kekayaan yang dimiliki bangsa ini.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama dalam mendiami atau menempati suatu wilayah tertentu sebagai kesatuan nasional
Bagi Indonesia pemikiran tentang wawasan nasional, mula pertama terasa penting dan mendesak dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi ketahanan nasional. Pengkajian dan pembahasan tersebut kemudian menunjukkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan dan meningkatkan serta menjalin serta kelangsungan hidup bangsa ini memerlukan suatu konsepsi nasional yang merupakan ajaran tentang wawasan nasionalnya. Yang selanjutnya menjadi landasan dan pedoman kebijakan nasional disegala sisi kehidupan, yang lebih jelas terumuskan dari apa yang bersifat azas-azas filosofi dalam Pancasila.
Jelas bahwa konsepsi tersebut tidak bisa dan tidak boleh terlepas dari nilai-nilai serta jiwa  yang tersirat dalam sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945, demikian pula jiwanya terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam perkembangan wawasan nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik ketatanegaraan, yaitu dalam ketetapan MPR no. IV/ MPR/ 1973, tanggal 22 maret 1973, dan dinyatakan kembali pada TAP MPR no.IV/ MPR/ 1978/ tanggal 22 maret 1978, tentang GBHN dan TAP MPR no.II/ MPR/ 1983, tanggal 12 maret 1983

B. LANDASAN  WAWASAN NASIONAL
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:

1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia-
Memajukan kesejahteraan umum-
 Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan No: IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
               Istilah geopolitic adalah singkatan Geografical Politic ; dicetuskan oleh Rudolf  Kjellen (1864-1922). Pada tahun 1900 . Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu sistem politik yang menyeluruh, yang terdiri geopolotik, demopolitik, ekonomopolitic, sosiopolitik, kratopolitik. Gagasan tercantum dalam buku  staten som lifsf orm (Tha state as an Organism) 1916.
               Istilah geopolitik semual oleh penulisnya ditulis sebagai sinonim dari ilmu bumi politik (political geografy) suatu cabang ilmu bumi yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel (1844-1904) istilah ini kemudian berubah artinya setelah dipopulerkan oleh seorang Jerman yang bernama Karl Hausaoefr (1869-1946) dengan menjuruskannya ke ekspansionisme dan prasialisme. Menurut Karl; lingkup geopolitik mencakup seluruh sistem politik Kjellen jadi demopolitik, ekonomo politik,. Sosiopolitik dan kratopolitik termasuk geopolitik
  
a. Kjellen & Ratzel
            Pendapat Ratzel tersebut menarik perhatian Kjellen (yang tidak terlatih dlam biologi) yang menyatakan bahwa negara itu adalah suatu organisme yang tunduk pada biology. Kjellen dengan tegas menyatakan negara adalah suatu organisma, bukan hanya mirip seprti pendapat Ratzel.
b. Karl Haushofer
            Negara membutuhkan ruang hidup yang mencukupi agar dapat menjamin kehidupan bangsa secara layak, hanya Negara yang besar yang layak tumbuh, Negara kecil dianggap sudah ditakdirkan akan mati terserap Negara besar

c. Autarki

            Autarki ialah cita-cita untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri. Menyatakan bahwa suatu Negara berhak mendapatkan sumber alam dari Negara tetangga yang kecil bila membutuhkannya.

C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkanpancasila dan UUD 1945. Dalam  pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia.

b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

                        1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional

2.      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
 Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa suku dan berbicara dan berbicara dengan berbahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.: memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
                                
3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu; sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

D.  Pengertian Wawasan Nusantara
- kata wawasan mengandung arti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap inderawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi serta pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa, juga melukiskan cara pandang , cara tinjau, cara lihat atau cara tanggap inderawi.
- istilah nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari kata istilah nation yang berarti bangsa yang telah mengidentikan diri dalam kehidupan bernegara dan menegara atau secara singkat dapat dikatakan suatu bangsa yang menegara. Dengan demikian maka arti wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang perwujudannya atau manifestasinya ditentukan oleh dialog dinamis dari bangsa tersebut dengan lingkungannya sepanjang sejarahnya, dengan kondisi objektif, geografis maupun kebudayaan sebagai kondisi subjektif, serta idealistis yang dijadikan aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat. Dan karena itu memiliki identitas yang khas pada jiwa bangsa tersebut yang mnuntun atau menggerakkan segenap tindak kebijaksanaannya
- sedang istilah nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudara Pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua Asia dan benua Australia.
- Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ide nasionalnya, yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.


E.  Unsur Dasar Wawasan  Nusantara
                        1. Wadah
                                    Suatu kesatuan utuh wilayah, yang batas-batasnya ditentukan oleh laut dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau.
Dan archipelago memiliki arti ke dalam dan arti ke luar sebagai berikut :
a.       Ke dalamà nusantara lebih menampakkan sifat dan ciri sebagai kesatuan wilayah laut dengan pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau didalamnya, yang merupakan satu kesatuan utuh dengan segenap unsure-unsurnya yang manunggal.
b.      Ke luar à nusantara (Indonesia) yang letak geografisnya diantara 2 benua dan 2 samudra, sehingga berada dipersimpangan jalan penghubung, memiliki sifat dan ciri sebagai posisi silang dengan segala konsekuensinya sendiri, sehingga merupakan kepribadiannya
Wadah tersebut bila dirinci meliputi 3 unsur sebagai berikut :
1.      Batas ruang lingkup atau bentuk ujud
2.      Tata susunan pokok atau tata inti organisasi
3.      Tata susunan pelengkap atau tata kelengkapan organisasi

2.  Isi (Content)
Terdiri dari 3 unsur, yaitu :
-                Cita-cita
-                Sifat dan ciri-ciri
-                Cara kerja
Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti yang dirumuskan didalam pembukaan UUD 1945, ialah :
“…..untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiaban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial….”
         Demikian dengan menyadari letak kedudukan geografis sebagai titik pusat di dalam posisi silang, Indonesia memandang ke segenap penjuru lingkungan, dimana wawasan nusantara pada hakekatnya mewujudkan kesejahteraan, ketentrataman dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagian serta perdamaian seluruh umat manusia.
Oleh sebab itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara tidak semata-mata memerhatikan kepentingan Indonesia sendiri. Tetapi azasi telah menerima beban kewajiban kodrati untuk senantiasa memperhatikan juga lingkungan didalam ikut serta menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, dan perdamaian di seluruh Indonesia .
         Selain itu, kedalam Indonesia sendiri , wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan kesatuan dan keserasian dinamis didalam segenap aspek kehidupan nasional, baik didalam aspek alamiah maupun di dalam aspek sosialnya. Segenap aspek kehidupan nasional Indonesia itu juga selalu menuntut dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna negara Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan ciri azasi dari falsafah Negara Pancasila.

3.  Tata laku (Conduct)
Mengenai tata laku dapat di rinci dalam 2 unsur, yaitu tata laku bathiniah dan tata laku lahiriah. Lazimnya tata laku bathiniah tumbuh dan terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya, pengaruh keyakinan pada suatu negara/ kepercayaan termasuk tuntunan budi pekerti, serta pengaruh kondisi kekuasaan (alam, otorita) yang memungkinkan berlangsungnya kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Seperti diketahui, sikap bathin atau mental tidak lain adalah wujud produk dari kebiasaan-kebiasaan yang membudaya.
Karenanya setiap gejala penyimpangan taksiran dan penerangan falsafah dari pengarahan sesuai falsafah, perlu segera diterbitkan, untuk mencegah agar jangan sampai menjadi kebiasaan apalagi membudaya. 

F.  Hakekat Wawasan Nusantara

            Wawasan nasional dalam wujudnya akan merupakan berupa suatu gejala sosial yang bergerak/ bekerja dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan Negara atau dengan perkataan lain menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional. Berbicara mengenai kepentingan nasional berarti mengenal dan memperhatikan segala apa yang menjadi syarat dan prasyarat yang diperlukan untuk dapat mewujudkan tujuan nasional.

       G.  Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan  nusantara  merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, di taati, dipelihara dan diciptakan demi  tetap taat dan setianya  komponen bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika ini tidak berjalan dengan baik maka bercerai berailah Negara Indonesia`
Asas ini terdiri dari : kepentingan bersama, tujuan yang sama, keadilan , kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan  terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.
Berikut penjelasan ini disampaikan :
1.      kepentingan yang sama, hal ini yang paling kita junjung ketika masa penjajahan secar fisik. Disini di tuntut HAM, demokrasi, lingkungan hidup yang nyaman, maka tercipta kepentingan yang sama yaitu inign kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik dari sebelumny.
2.      Keadilan, berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah
3.      Kejujuran, berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar
4.      Solidaritas, berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau member, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5.      Kerjasama, berarti koordinasi, saling pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok biak kecil maupun besar demi tercapainya sinergi yang lebih baik
6.      Kesetiaan, berarti kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan Bhineka Tunggal Ika
H.  Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam wujud dan wadahnya sebagai suatu wawasan nasional adalah perumusan isi, NKRI dalam wadahnya yang berupa suatu negara kepulauan yang sejak dahulu kala merupakan kesatuan.
Maka dirumuskan :
a.       Isi Republik Indonesia berupa ; falsafah Pancasila dan UUD 1945
b.      Wadah Republik Indonesia berupa ; Nusantara, yang manakala diisi atau diberi ”isi” menampakkan wujud dan wajahnya sebagai wawasan nusantara.
c.       Tata laku Republik Indonesia berupa UUD 1945 yang bila dilaksanakan dan diterapkan berdasarkan wawasan nusantara, akan menghasilkan Ketahanan Nasional Indonesia

I.                   Implementasi Wawasan Nusantara
1.      Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara adalah dibidang politik khususnya dibidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi nusantara (bagian dari wawasan nusantara ) di forum Internasional maka terjaminlah integritas teritotial kita ” laut Nusantara, yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Disamping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan zona ekonomi ekslusife Indonesia menghasilkan pertambahan wilayah yang cukup besar sehingga menjadikan luas wilayah Indonesia yang semula no.17 di dunia menjadi no.7. dengan wawasan nusantara, luas wilayah Indonesia menjadi :          
                        a. Luas daratan = 2.027.087km²
b. luas laut        = 3.166.163 km² (termasuk luas landas kontinen = 2.200.000km²)
                        c.Luas zona ekonomi eksklusif = ± 1.557.300mil²
2. Pertambahan luas ruang hidup tersebut diatas menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia mengingat bahwa minyak, gas bumi, dan mineral lainnya banyak yang berada didasar laut, baik dilepas pantai (off shore) maupun dilaut dalam
3. Pertambahan luas tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk tetangga dekat kita : Malaysia, Singapore, Thailand, Philipine, India, Australia, Papua nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang menyangkut teritorial maupun landas kontinen. Peretujuan tersebut dapat dicapai karena kita dapat memberikan akomodasi kepada kepentingan negara tetangga antara lain : dibidang perikanan (traditional fishing right) maupun hak lintas dari Malaysia barat ke Malaysia timur atau sebaliknya.
4. Penerapan wawasan nusantara dibidang komunikasi dan transportasi terlihat dengan adanya satelit Palapa dan microwave system serta adanya lapangan terbang perintis dan pelayanan perintis. Dengan adanya proyek tersebut maka laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan besar sehingga lalu lintas perdagangan dan integritas budaya dapat lancar jalannya.
5. Penerapan wawasan nusantara dibidang ekonomi juga dapat lebih dijamin mengingat kekayaan alam yang ada menjadi lebih dan  pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarananya menjadi lebih baik.
6. Penerapan dibidang sosbud terlihat dari dilanjutkannya kebijaksanaan menjadikan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggungan dan berazas tunggal Pancasila. Tingkat kemajuan masyarakat yang sama merata dan simbang terlihat dari tersedianya sekolah di seluruh pelosok tanah air dan adanya universitas negeri di setiap propinsi (kecuali Timor-timor)
7. Demkian pula penerapan wawasan nusantara dibidang pertahanan keamanan terlihat makin eratnya kemanunggalan ABRI dan rakyat serta terdapatnya kesiap siagaan untuk menghadapi ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
8. Penerapan wawasan nusantara terutama dapat terlihat dari GBHN, pelaksanaan dari perencanaan 5 tahun dan anggaran pendapatan dan belanja negara

J. Kesimpulan
1. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sejarahnya, dan lingkungan alamnya
2. Istilah Wawasan Nusantara pada mulanya dicetuskan dalam seminar HanKam tahun 1966 sebagai wawasan kekuatan agar dapat mengintegrasikan doktrin  masing-masing angkatan : AD, AL, AU, AK. Menjadi satu doktrin angkatan yang integral yakni CATURDHARMA EKA KARMA
3. Istilah wawasan nusantara dipakai untuk konsepsi kepulauan dan konsepsi negara kepulauan yang telah dicetuskan pada tahun 1957 tetapi baru memakai istilah wawasan nusantara setelah tahun 1966. Agar tidak terjadi kerancuan istilah akan persepsi kepulaun dan negara kepulauan diberi istilah konsepsi nusantara dan menjadi bagian wawasan nusantara. 4. Akhirnya  wawasan nusantara dipakai sebagai wawasan pembangunan yang rumusannya diresmikan TAP MPR no.IV/ 1973, TAP MPR no.IV /1978 dan TAP MPR no.II tahun1983. Rumusan tersebut dilakukan oleh MPR
5.Ajaran wawasan nusantara sangat erat kaitannya dengan ajaran ketahanan nasional. Didalam menyusun, membina dan meningkatkan ketahanan nasional kita perlu berpedoman pada wawasan nusantara


              III. REFERENSI

              1). Modul  kewarganegaraan tingkat SMK oleh CV. HaKa MJ

              2) Suteng, Bambang dkk. Pendidikan Kewarganegaraan; Erlangga

              3) Bambang Tri Purwanto, IPS 2

4) Dadang Sundawa dkk, pendidikan Kewarganegaraan SMP edisi   IV,Intimedia

5) Kewiraan Untuk Mahasiswa, disusun oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), diterbitkan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud dengan PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

                       

Rabu, 30 Mei 2012

Kewarganegaraan-Ketahanan Nasional

KETAHANAN NASIONAL
    Pendidikan Kewarganegaraan


DISUSUN OLEH : LISNA RISNAWATY SIREGAR
KELAS : 2EA21
NPM : 14210050


PROGRAM STUDI FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN


UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI 2012




I.Kata Pengantar
         
          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt. Atas petunjuknya saya dapat menyusun makalah ini untuk kepentingan saya sebagai tugas softskill dan kepentingan pembaca sekalian sebagai acuan dan pedoman pemikiran sebagai warga negara yang berdaulat.
          Makalah ini berdasarkan buku-buku yang diambil dari beberapa penerbit yang menampilkan materi-materi Pendidikan Kewarganegaraan yang disajikan agar mudah dipahami dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Didalamnya menerangkan dasar dan guna serta fungsi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam ilmu pengetahuan.
          Saya menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam makalah ini baik isi, penampilan dan penyajian. Oleh karena itu, saya sangat berharap kritik dan saran membangun dari para pembaca serta dosen dan akan saya terima dengan baik hati guna penyempurnaan pada tugas makalah berikutnya
          Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email : llisna_siregar@yahoo.co.id

                                                                                              Salam penulis


                                                                                                  
 Lisna Risnawaty Siregar




II.DAFTAR  ISI

I. KATA PENGANTAR…………………………………………………………………1

II. DAFTAR ISI………………………………………………………………………….2

A. LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL……………….…............... 3-4

B. POKOK-POKOK PIKIRAN………………………………………………………4-5

C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA ……………………..6-7

D. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA……………… ………………7-8

E. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA…………………………………………………8-17

F. KESIMPULAN……………………………………………………………………….17

III. REFERENSI…………………………………………………………………………18














      BAB III

KETAHANAN NASIONAL


A. Latar Belakang

Kita semua menyadari setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapai. Orang menyatakan bahwa cita-cita yang akan dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu tujuan nasional. Lazimnya didalam usaha tersebut bangsa akan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang senantiasa perlu dihadapi atau ditanggulangi.
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh juga kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideology yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu maka negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila membuat dan menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi . 
Jika menengok sejarah perjuangan bangsa kita, ideology dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai dan keyakinan. Maka arahan mengenai ideology tersebut adalah menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat dalam ketahanan nasional sekarang dan masa yang akan datang
Globalisasi yang ditandai dengan iklim dinamis suatu bangsa, lanjutnya, tidak terlepas dari peranan kekuatan sentrifugal yang di dalamnya berisi dari sikap keBhineka Tunggal Ika terhadap semua kehidupan yang menopang.
Maka untuk itu suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, ketangguhan, kekuatan dan keuletan. Dan inilah yang lazim disebut Ketahanan Nasional. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa, makin kuatlah posisi bangsa tersebut, baik ke luar maupun ke dalam.
Yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional adalah perihal tahan (kuat) keteguhan hati; ketabahan dalam rangka kesabaran. Dalam pengertian nasional maka artinya adalah faham bahwa penduduk dari suatu wialyah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan berdaulat. Dari semua hal diatas dapat disimpulkan bahwa istilah Ketahanan nasional tersimpul pengertian : “perihal tahan (kuat)keteguhan hati, ketabahandari kesatuan dalam memperjuangkan kepentingan nasional suatu bangsa yang telah menegara”

B. Pokok-Pokok Pikiran

1. Metode Astragatra

Manusia sebagai salah satu jenis mahkluk tuhan pertama-tama berusaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya (survival). Maka dalam hal tersebut segala ia memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir, baik materi maupun jasmani. Dan juga hidup berkelompok (homo socius) dan memperkaya diri dengan alat peralatan penolong serta menghuni suatu wilayah tertentuyang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaan (zoon politicao)
Sebagai manusia budaya ia mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya di dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Kita mengenal hubungan tersebut sebagai berikut:
a.       Manusia èTuhan ( Agama )
b.      Manusia è cita-cita ( Ideologi )
c.       Manusia è kekuatan/kekuasaan ( Politik )
d.      Manusia è pemenuhan kebutuhan ( Ekonomi)
e.       Manusia èpenguasaan/ pemanfaatan alam ( IPTEK)
f.       Manusia è manusia ( Sosial )
g.      Manusia è rasa Keindahan ( Seni/Budaya )
h.      Manusia èrasa aman (HanKam)
Perangkat diatas merupakan bidang kehidupan manusia budaya atau kebudayaan manusia yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dan dijangkau dengan menggunakan kemampuan. Kesimpulannya bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapat keperluan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan keselamatan serta keamanannya.
Ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam kehidupan nasional, dan berikut aspek-aspeknya :
Aspek alamiah meliputi gatra ( Trigatra ) adalah :
- Posisi dan lokasi geografi negara
-  Keadaan dan kekayaan alam
- Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial kemasyarakatan meliputi gatra (Pancagatra) :
                                   - Ideologi
                       - Politik
                       - Sosial
                       - Budaya
           - Pertahanan dan Keamanan
Antara Trigatra dan Pancagatra serta antrgatra terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi/ keterhubungan dan interdepensi/ ketergantungan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara

Tiap bangsa mempunyai cita-cita baik untuk dinyatakan secara tertulis maupun tidak. Isi dari cita-cita tersebut merupakan aspirasi langgeng yang rumusannya sangat luhur dan tinggi (transenden). Peranannya bagi suatu bangsa adalah sangat penting,menjiwai kehidupan bangsa, mempunyai fungsi yang abadi.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
-          bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan  diatas dunia harus dihapuskan, karena  tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
-          ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”
-          è maka disimpulkan, tercermin keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi penjajahan dan perjuangan tersebut bukanlah tujuan akhir tetapi masih harus di isi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
o   Perumusan tujuan nasional atas falsafah bangsa dan Ideologi dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.      untuk memajukan kesejahteraan umum
3.      mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Maka bangsa Indonesia menghendaki dengan kemerdekaannya itu untuk:
a.       membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi bangsa dan tanah air (pendekatan keamanan)
b.      menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur (pendekatan kesejahteraan)
c.       ikut dalam ketertiban dan perdamaian dunia (pendekatan ketertiban dunia)

C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Pasal 30 ayat 1(satu), menerangkan bahwa warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dan berkaitan dengan pasal 27 ayat 3 yaitu ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
.

D.  Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Beberapa bentuk sifat ketahan Nasional Indonesia, yaitu :
1.      Mandiri
Merupakan sifat yang utama dalam mempertahankan ketahanan nasional baik itu pada perekonomian, politik, sosial budaya.
2.      Manunggal
Antara Trigatra (aspek ilmiah) dan Pancagatra (aspek sosial). Sifat integrative tidak dapat diartikan/ mencampuradukkan  semua aspek sosial ( bukan unifikasi) tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras
3.      Mawas ke dalam
Pertahanan Nasional (TanNas)  terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Sifat mawas ke dalam dan hubungan internasional yang dipelihara, memberikan kepada TanNas dampak dan efek ke luar.
4.      Berkewibawaan
TanNas sebagai hasil pandangan yang bersifat ”manunggal” tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah (deterrent). Makin tinggi kewibawaan makin besar daya pencegah tersebut.
5.      Berubah menurut waktu
           TanNas suatu bangsa tidaklah tetap adanya. Ia dapat meningkat atau menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri. Ini sesuai dengan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan bahwa perubahan itu sendiri berubah.
6.      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
         Dapat dipandang sebagai suatu pilihan (alternatif)lain dari konsepsi yang mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekuatan (power politics) yang masih dianut oleh negara-negara maju umumnya. TanNas mementingkan konsultasi dan saling menghargai didalam pergaulan hidup manusia dan sebaliknya menjauhi permusuhan (antagonisme) dan konfrontasi.
7. Percaya pada diri sendiri (self confidence)
         Ketahanan Nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasar tingkat mental percaya diri sendiri. Suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat harus percaya dan yakin dapat mengurus rumah tangganya sendiri dengan baik tidak bergantung pada negara lain. Andaikan membutuhkan bantuan itu disebut komplementer
8. Tidak bergantung pada pihak lain
                     Hampir semua negara berkembang merupakan bekas daerah jajahan yang pernah terpengaruh mental kolonial. Sikap tersebut harus dikikis habis dengan semangat patriotik dan nasionalistik dan tidak menjerumuskan diri pada fanatisme dan chauvinisme (nasionalisme yang sempit)

E. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dengan memahami konsepsi ketahanan nasional, diharapkan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupaan berbangsa dan bernegaraselalu berorientasi kepada pola pikir, sifat, dan asas serta perwujudan atau pengaruh TanNas.
Inilah pengaruh aspek Ketahanan Nasional dalam Trigatra  yaitu :
1.   Aspek lokasi dam posisi geografis wilayah Indonesia
2.   Aspek keadaan dan sumber kekayaan
3.   Aspek kependudukan
     Inilah pengaruh aspek Ketahanan Nasional dalam Pancagatra  yaitu :
1. Pengaruh Aspek Ideologi
      Ditujukan untuk mengatasi segala rintangan, hambatan, ancaman, tantangan serta gangguan baik yang dating dari luar maupun dari dalam yang langsung membahayakan kelangsungan hidup Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara Indonesia.
     
                  Ketahanan Pada Aspek Ideologi
      Keampuhan Pancasila sebagai ideology Negara bergantung kepada nilai yang dikandungnya yang dapat memnuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, mahkluk sosial.
Rangkaian nilai ketahanan pada aspek ideologi sebagai berikut :
a.       Sila pertama dari Pancasila merupakan nilai tertinggi  ialah nilai Ketuhana Yang Maha Esa berfungsi sebagai pemersatu antar umat beragama yang menciptakan mental, spiritual didalam ketahanan nasional
b.      Sila kedua menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya yaitu adanya toleransi, manusia yang beradab, hormat menghormati dan tolong menolong
c.       Sila ketiga merupakan faktor pengikat yang menjamin persatuan Indonesia untuk hidup bersama didalam kesukaan , penderitaan, dan penanggulangan. Persatuan nasional merupakan analisir negara yang ingin maju
d.      Sila keempat yang merupakan nilai dari demokrasi Pancasila yaitu kekuasaan dan daulat ditangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mufakat
e.       Sila kelima merupakan nilai keadilan secara menyeluruh dan merata
                  Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a.       Pendidikan Kewarganegaraan dimulai dari pendidikan dasar dan di amalkan sehari-hari
b.      Pengamalan Pancasila
c.       Meningkatkan disiplin nasional
d.      Flashback pada sejarah yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e.       Pengetahuan tentang pentingnya pertahanan negara yang harus segera di orientasikan kepada masyarakat
2. Pengaruh Aspek Politik
            Masalah politik berada didalam konteks negara, karena kekuasaan didalam suatu negara berpusat pada pemerintah. Sebagi konsekuensi logik dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa karena pusat kekuasaan di dalam suatu negara berada pada pemerintah
Ketahanan Pada Aspek Politik
Tingkat ketahanan politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik yang dianut untuk menanggulangi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia
Hubungan luar negeri antara Indonesia dengan negara-negara lain dilaksanakan dengan memegang prinsip politik yang bebas aktif. Dasar-dasar pokok politik luar negeri Indonesia adalah : 
1)      Politik luar negeri diabdikan untuk kepentingan nasional dan khususnya untuk kepentingan pembangunan
2)      Memurnikan kembali pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif tetapi anti imperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk
3)      Turut mengambil bagian dari usaha-usaha mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial , khususnya stabilitas di wilayah Asia tenggara tanpa mengurangi kemampuan kita untuk melaksanakan pembangunan nasional
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Untuk pengaruh ini sangat sensitif. Dimana kemiskinan adalah salah satu ancaman nasional jika tidak segera ditangani dan di atasi secara nasionalis maka akan timbul kegoyahan pada ketahanan bangsa ini. Yang timbul adalah tindak kriminalitas, rendahnya kualitas hidup,pendidikan yang rendah juga dapat menimbulkan terorisme.
Hal ini sebuah PR untuk pemerintah khususnya Lembaga Pertahanan Nasional. Sebuah perencanaan pemerintah/ program pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu untuk memberdayakan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, plus pemberdayaan ekonomi. Program ini diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan.
Kemiskinan hendaknya ditanggulangi bersama-sama. Tidak hanya bisa diselesaikan melalui program pemerintah, tapi butuh peran seluruh komponen bangsa. Masalah kemiskinan dan kesejahteraan harus mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Perwujudan itu bisa dalam bentuk usaha-usaha swasta misal seorang wiraswasta bisa membuka lowongan kerja bagi segelintir orang. Dan bentuk yang lain adalah pembentukan koperasi yang berasaskan kekeluargaan yang dapat memakmurkan anggotanya dan penduduk sekitarnya.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Melihat pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.

Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan di bidang ekonomi merupakan mata rantai yang laing lemah dalam rangkaian mata rantai ketahanan yang seluruhnya merupakan Ketahanan Nasional IndonesiaMasyarakat sekarang ini harus berjiwa besar,mandiri dan mempunyai sikap yang dinamis. Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pendukung ketahanan ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masing-masing individu. Kemampuan dalam mewujudkan kondisi kehidupan ekonomi yang sehat dan dinamis harus disertai kemauan yang kuat dan mantap, juga pemanfaatan sumber daya alam. Namun persaingan pasti akan terjadi.

Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1)      Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan  pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2)      Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan  serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3)      Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok  dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya di dalam ilmu pengetahuan menunjuk kepada dua segi utama dari kehidupan bersama manusia, yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan
Manusia harus beradaptasi dan bekerjasama dengan lingkungan yang disebut juga hidup bermasyarakat. Dimana harus tertib sosial berdasarkan pengaturan sosial budaya dan mekanisme pelaksanaannya yaitu organisasi sosial yang merupakan wadah pertumbuhan kebudayaan.
Organisasi sosial mempunyai aspek fungsi yang memperlihatkan manifestasinya didalam aktifitas anggota masyarakat dan aspek struktur yang terdiri dari struktur kelompok didalam pola umum kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial
a.Struktur Sosial di Indonesia
Semua masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok manusia dengan maksud memudahkan menjalankan tugas baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
b.Pengawasan sosial
Prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat serta sistem ilmu pengetahuan dan ilmu teknik empiris yang digunakan manusia untuk membina lingkungannya. Juga meliputi pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan kelakuan manusia misalnya agama, magi, ideologi, etika, sistem hukum dan moralitas yang berfungsi mengatur masyarakat
d.      Media sosial
Dalam masyarakat dibutuhkan relasi sosial. Disini diperlukan
landasan materiil untuk sebuah kegiatan dengan alat transpor dan landasan spiritual untuk mengadakan komunikasi dengan menggunakan bahasa. Dua hal ini yang merupakan mekanisme yang memungkinkan relasi sosial berlangsung.
e.       Standar sosial
Semua masyarakat menggunakan standar sosial sebagai ukuran untuk memiliki dan menyeleksi sikap sebaik-baiknya  dilakukan. Kualitas yang diberikan objek yang berguna di dalam memanfaatkan cara untuk mencapai tujuan.
f.       Kebudayaan
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organo biologis manusia lingkungan alam, psikologis dan lingkungan sejarahnya. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar  satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial-kultural lain misalnya ideologi modern

Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Disadari sepenuhnya bahwa tidak semua kebudayaan yang akan datang dari luar adalah jelek. Tetapi kita harus waspada terhadap pengaruh dari luar yang dapat membahayakan atau merusak kepribadian bangsa Indonesia. Maka persoalan ini dipecahkan adalah : bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial itu mengingat  bahwa pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian Indonesia ?
Kesadaran akan perlunya harmoni ini melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga bangsa

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan-keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pmerintah dalam menegakkan Ketahanan Nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara, serta keamanan perjuangannya, dilaksanakan dengan menyusun , mengerahkan dan menegakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi segala tantangan, rintangan, ancaman, hambatan baik dari luar maupun dari dalam langsung atau tidak langsung membahayakan keamanan bangsa dan negara.
Berikut faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang Hankam:
a.       Doktrin
Ini merupakan azas dan pedoman perwujudan sistem pertahanan keamanan dengan pembidangan sebagai masalah pertahanan terhadap invasi dari luar, masalah pemeliharaan keamanan negeri, masalah akibat perang dingin, subversi, infiltrasi, sabotase, spionase, masalah perwujudan dan pemeliharaan kestabilan serta keamanan wilayah, masalah partisipasi angkatan bersenjata diluar bidang Hankam
b.      Wawasan nasional
Yang berintikan kekompakan, kesatuan persatuan serta integrasi antara pemerintah, angkatan bersenjata dengan rakyat
c.       Sistem Hankam
Diperlukan sistem perpaduan yang serasi antara sistem senjata teknologi dan senjata sosial. Sistem keamanan harus dirumuskan dan disusun bersumber pada falsafah hidup bangsa, pengalaman perjuangan dan kondisi serta stuasi negara dan bangsa.



d.      Geografi
Untuk dapat mempertahankan negara sesuai dengan sifat geografinya diperlukan kekuatan Hankam yang disegani, yang setidak-tidaknya merupakan faktor pencegah (detterent factor)
e.       Manusia
Faktor ini paling menentukan dan selain berifisi sehat dan tangkas dituntut sikap mental dan pengorganisasian baik yang dimanifestasikan dengan moral yang tinggi yang diwujudkan karena keyakinan akan kebenaran motivasi perjuangan (ideologi/ politik), nasionalisme, patriotisme dan kepercayaan diri, yang diciptakan karena rasa solidaritas, jiwa kerjasama, kebanggaan kesatuan karena prestasi dan sejarah
f.       Integrasi kerakyatan
Ini merupakan syarat mutlak (conditio sine qua non). Sifat hubungan angkatan bersenjata dengan rakyat ditentukan oleh falsafah negara sebagai landasan ideal nasional.
g.      Material
Perindustrian pertahanan negara berkembang masih dalam taraf permulaan yang memerlukan peningkatan koordinasi dan sinkronasi antar angkatan, serta anatara industri pertahanan dengan industri sipil. Ketergantungan logistik kepada luar negeri belum memungkinkan standarisasi dan mempersulit pemeliharaan dan penggunaan alat peralatan yang ada. Umumnya tingkat teknologi negara berkembang masih sangat ketinggalan, sehingga perlu  diambil langkah yang konkrit untuk mengejar ketinggalan tersebut.
h.      Manajemen
Anggaran pertahanan yang sangat terbatas lebih-lebih memerlukan tingkat manajemen tinggi. Melalui rencana pembangunan Hankamnas yang realistis-pragmatis-manajemen tenaga manusia, material, keuangan harus senantiasa di tingkatkan.
i.  Pengaruh luar negeri
Untuk menjawab tantangan tersebut tiap negara berkembang harus meningkatkan pertahanan nasional umumnya dan ketahanan hankam khususnya serta mengadakan kerjasama antar bangsa berkembang sehingga diciptakan Ketahanan regional yang cukup kokoh.
j.  Kepemimpinan
Kepemimpinan nasional yang kuat berwibawa, seperti diuraikan terlebih dahulu untuk dapat menjamin kelangsungan kehidupan nasional yang merdeka dan berdaulat
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Fungsi pertahanan-keamanan Nasional, yang selanjutnya disingkat HanKamNas yang ditujukan kepada tercapainya keamanan bangsa dan negara keamanan perjuangan nasional maupun Internasional. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Ancaman militer terhadap negara ada beberapa yaitu :
1. invasi èpenyerangan suatu negara ke negara lain
2. pelanggaran wilayah
3. spionase (mata-mata)
4. pemberontakan
5. perang saudara
6. aksi teror
Ancaman non militer terhadap negara ada beberapa yaitu :
                                    1. ancaman terhadap ideologi Pancasila
                                    2. ancaman terhadap ekonomi
                                    3. ancaman terhadap budaya
Secara terperinci  hakekat Hankamnas adalah :
a.       Segenap rakyat merupakan potensi yang harus dihadapkan untuk melawan musuh
b.      ABRI merupakan inti dari usaha perlawanan tersebut
c.       Negara dengan segenap isinya harus tidak boleh ditaklukkan oleh musuh, baik secara fisik maupun spritiual

F.     Kesimpulan
            Maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan konsepsi Ketahanan Nasional secara objektif dan sistematik. Bahwa suatu bangsa yang memiliki tingkat Hankamnas yang tinggi akan mampu mencapai apa yang di cita-citakan, karena dapat mengatasi serta menanggulangi segala tantangan, hambatan, ancaman, serta gangguan. Konsepsi ini diharapkan manfaatnya dan dapat dikembangkan menjadi suatu ketahanan yang nasionalis bagi seluruh rakyat Indonesia.






















III. REFERENSI

              1). Modul  kewarganegaraan tingkat SMK oleh CV. HaKa MJ

              2) Suteng, Bambang dkk. Pendidikan Kewarganegaraan; Erlangga

              3) Bambang Tri Purwanto, IPS 2

4) Dadang Sundawa dkk, pendidikan Kewarganegaraan SMP edisi   IV,Intimedia

5) Kewiraan Untuk Mahasiswa, disusun oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), diterbitkan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud dengan PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta