Selasa, 12 Juni 2012

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Pendidikan Kewarganegaraan


DISUSUN OLEH : LISNA RISNAWATY SIREGAR
KELAS : 2EA21
NPM : 14210050


PROGRAM STUDI FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN


UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI 2012






I.Kata Pengantar
         
          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt. Atas petunjuknya saya dapat menyusun makalah ini untuk kepentingan saya sebagai tugas softskill dan kepentingan pembaca sekalian sebagai acuan dan pedoman pemikiran sebagai warga negara yang berdaulat.
          Makalah ini berdasarkan buku-buku yang diambil dari beberapa penerbit yang menampilkan materi-materi Pendidikan Kewarganegaraan yang disajikan agar mudah dipahami dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. Didalamnya menerangkan dasar dan guna serta fungsi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam ilmu pengetahuan.
          Saya menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam makalah ini baik isi, penampilan dan penyajian. Oleh karena itu, saya sangat berharap kritik dan saran membangun dari para pembaca serta dosen dan akan saya terima dengan baik hati guna penyempurnaan pada tugas makalah berikutnya
          Kritik dan saran dapat disampaikan melalui email : llisna_siregar@yahoo.co.id

                                                                                                                   Salam penulis


                                                                                               
    Lisna Risnawaty Siregar


                       


II.DAFTAR  ISI

I. KATA PENGANTAR…………………………………………………………………2

II. DAFTAR ISI………………………………………………………………………….3

A. PENGERTIAN POLITIK STRATEGI DAN POLTRANAS…….…............... .4-6

B. DASAR PEMIKIRAN DAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL………………………………………………………………………………6

C. PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL …………………………………………………………………………………………….7

D. STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL……………………………… …………..8

E. TUJUAN POLTSRAHANKAMNAS……….………………………………………8

F. LANDASAN POLSTRAHANKAMNAS…………………………..........................9

G. HUBUNGAN POLSTRAHANKAMNAS DAN POLSTRANAS  ……………9 - 10

H. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI……………………………….10

I. PERUMUSAN POLITIK HANKAMNAS…………………………………………10

J. KESIMPULAN………………………………………………………………………11

K. REFERENSI…………………………………………………………………………12




                                               
BAB IV

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas

Politik dan strategi nasional pada hakekatnya adalah merupakan alat perjuangan maupun konsep nasional sebagai usaha mencapai tujuan nasional.
Politik nasional adalah merupakan penentu tujuan nasional dalam bentuk GBHN, sedang strategi nasional adalah merupakan upaya pencapaian tujuan nasional yang ditentukan oleh politik nasional dan diwujudkan dalam bentuk repelita.
Politik dan strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksana politik dan strategi nasional adalah terciptanya stabilitas naasional.
a.       Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics)   yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Politik dalam artian ini adalah medan dimana bergerak keseluruhan individu atau kelompok individu masing-masing mempunyai  kepentingannya sendiri
b.      Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
-          proses pertimbangan
-          menjamin terlaksananya suatu usaha
-          pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a.       Sistem Politik
Adalah suatu sistem yang mempunyai ruang lingkup dibidang politik, meliputi bagian-bagian/ lembaga-lembaga dan berfungisi di bidang politik yang kegiatannya menyangkut soal-soal politik, yaitu hal-hal yang menyangkut kehidupan kenegaraan / pemerintah.
Sistem politik meliputi semua kegiatan-kegiatan yang menentukan kebijaksanaan umum ( public policy) dan menetukan bagaimana kebijaksanaan itu dilaksanakan
b.      Politik nasional
Adalah azas haluan, usaha serta kbijaksanaan tindakan dari Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengadilan),serta pengunaan secara totalitas dari potensi nasional, baik yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional. Politk nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu : jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek.
Politik nasional meliputi antara lain :
1.      Politik dalam negeri yang diarahkan mengangkat, meninggikan, dan memeliharaharkat derajat dan potensi rakyat RI
2.      Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperiallisme dan kolonialisme
3.      Politik ekonomi yang bersifat swasembada, swadaya
4.      Politik pertahanan keamanan, yang bersifat defensive aktif


c.       Strategi
Strategi pada dasarnya merupakan perangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik
Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
d.         Strategi Nasional
Strategi national adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional (ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, militer) dalam masa damai mauoun masa perang  untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dalan rangka nasional, maka strategi national merupakan pelaksana dari kebijaksanaan national, atau dengan perkataan lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan

B.  Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Bersumber kepada geopolitik bangsa Indonesia, wawasan nusantara, Ketahanan Nasional,  dan Tata bina nasional

C.  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

D.  Stratifikasi Politik Nasional

Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
a.       dilakukanb oleh MPR.
b.      Yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945,
2.      Tingkat kebijakan umum
3.  Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah.
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah
a.       Wewenang terletak pada Gubernur.
b.      Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.

  E. Tujuan polstrahankamnas

Disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dlam usaha meningkatkan ketahanan hankamnas dalam rangka ketahanan nasional dengan sarana material dan pembiayaan keuangan yang terbatas yang dapat mengamankan dan sekaligus mendorong kecepatan peningkatan ketahanan dibidang kesejahteraan nasional. Untuk itu diperlukan persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a.       Adanya suatu konsep politik dan strategi hankamnas yang merupakan bagian integral dari politik dan strategi nasional yang berjangka panjang, sedang dan pendek yang mencakup 2 aspek pokok :
1.      Pembangunan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan hankamnas
2.      Penggunaan kekuatan tersebut
b.    Suatu mekanisme yang tepat untuk merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut.
c.    Kepemimpinan hankamnas yang mampu merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut

F. Landasan polstrahankamnas
                 Landasan ini dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1.      Landasan idiil
èpolstrahankamnas adalah pancasila
2.      Landasan konstitusional
èUUD 1945
3.      Landasan doktrin
èdisusun dalam 2 tingkat , yaitu tingkat nasional dan tingkat hankamnas. Landasan tingkat national yaitu : wawasan nusantara, hankamnas, integritas nasional (PH)
Mengenai hal ini, diuraikan dalam naskah tersendiri. Sedangkan landasan tingkat hankamnas adalah terdiri :
a.       Doktrin dasar
b.      Doktrin induk
c.       Doktrin kekaryaan
4.      Landasan Operasional

G. Hubungan Polstrahankamnas dengan Poltranas
                 Politik dan strategi nasional terdiri dari beberapa komponen, yaitu politik dan strategi dibidang politik, ekonomi. Sosial , budaya, hankam. Tiap bidang merupakan bagian integral dari keseluruhan politik dan strategi nasional dan yang bersifat saling mengisi, saling mendukung dalam hubungan secara biologic dan organic.
                 Dengan demikian, polstrahankamnas merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan Poltranas secara keseluruhan.
                 Khusus hubungan polstrahankamnas dengan politik luar negeri dapat dikemukakan sebagai berikut :
Polhankamnas mengandung unsur-unsur :
a.       Pernyataan cita-cita dari bangsa dan Negara
b.      Pembinaan dan penggunaan secara totalitas potensi hankamnas
c.       Pencapaian tujuan hankamnas dalam rangka pencapaian tujuan nasional
Sedangkan strategi hankamnas mengandung unsure-unsur :
a.       Seni dan pengetahuan
b.      Pengembangan dan penggunaan kekuatan ipoleksom
c.       Diperlukan baik waktu perang/ damai
d.      Penjamin pencapaian tujuan hankamnas dalam rangka tujuan nasional

H. Faktor-faktor yang mempengaruhi
            Factor-faktor tersebut akan dapat mendukung atau mengganggu, menambah kelancaran atau menjadi hambatan atau rintangan adalah:
a.       Doktrin
b.      Wawasan nasional
c.       Sistem Hankamrata
d.      Geografi
e.       Manusia
f.       Masyarakat
g.      Material
h.      Ekonomi
i.        Iptek
j.        Management
k.      Pengaruh luar negeri
l.        Kepemimpinan

I.       Perumusan politik hankamnas
a.      Faktor waktu harus “Jatuh-sama” (samenvallen) dengan poltik nasional karena harus mendukungnya
b.      Jangkauan ke depan memerlukan suatu perkiraan intelejen yang sempurna dan mutakhir
c.       Perumusan konkrit atas dasar dan kemampuan dengan rolling plan dan overplanning years sehingga dapat dijamin realism, pragmatism dan kontinuitas yang konsisten











J.      Kesimpulan
a.      Persoalan Hankam bukan masalah ABRI saja, tapi upaya rakyat semesta, menuju keamanan bangsa dan Negara serta keamanan perjuangan nasional
b.      Polstrahankamnas tidak dapat terlepas dari Poltsranas, bahkan merupakan dasar dari Polstrahankamnas
c.       Polstrahankamnas menentukan kebijaksanaan, arah, dasar dan saran-saran dalam pembinaan / pembangunan dan penggunaan kekuatan Hankamnas yang meliputi selurun potensi nasional yang Ipoleksom




















K.    REFERENSI
1.      Kewiraan untuk mahasiswa,  diterbitkan dengan kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DepDikBud, penerbit Gramedia Pustaka Utama, jakarta
                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar